MENYOAL SAKSI RUKYAT HILAL
Berawal dari kejadian ditolaknya klaim saksi rukyat hilal dari kawasan
Cakung, Jakarta Timur (Pondok Pesantren Al Husainiah) yang menyatakan
melihat hilal dalam sidang itsbat awal bulan Ramadhan yang dipimpin oleh
Menteri Agama bersama perwakilan ormas-ormas Islam tanggal 19 Juli yang lalu,1) beberapa kalangan yang pro dengan klaim
rukyat hilal Cakung tersebut kemudian mempertanyakan mengapa kesaksian mereka
ditolak oleh sidang itsbat. Bukankah yang mengaku melihat hilal berjumlah empat
orang,