SHALAT GERHANA
Menjelang terjadinya gerhana bulan total tanggal 10
Desember 2011 (bertepatan dengan tanggal 14 Muharram 1432) penulis mencoba untuk
mencari tahu di mana masjid di kota tempat tinggal penulis (di kawasan
kepulauan wilayah timur Indonesia) yang biasa dilakukan shalat gerhana.
Ternyata tak satu pun masjid pernah dipakai untuk melakukan shalat gerhana.
Bahkan dalam kesempatan berbincang-bincang dengan salah seorang imam masjid,
ternyata sang imam ini pun dengan jujur mengakui belum pernah mengerjakannya
sama sekali. Sangat memprihatinkan!
Hal tersebut bisa terjadi kemungkinan disebabkan oleh
sedikitnya tiga hal: pertama, minimnya informasi mengenai kapan akan terjadinya
gerhana; kedua, mungkin disebabkan karena ketidaktahuan mereka mengenai tata
caranya; ketiga adalah persepsi orang kebanyakan, bahwa yang namanya sunah,
jika tidak dikerjakan tidak berdosa, sehingga tidak perlu terlalu mencari
ilmunya. Faktor kedua dan ketiga ini sangat mungkin juga disebabkan tidak
adanya ustadz/da’i yang menyampaikan
pentingnya shalat gerhana dalam materi khutbah atau ceramahnya.
Memang benar ibadah sunah menurut fikih jika dikerjakan
berpahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa. Namun yang tidak boleh
diabaikan adalah, bahwa para ulama sepakat, bahwa shalat gerhana itu hukumnya sunnah
muakkadah, artinya amal perbuatan yang sangat dianjurkan. Kedudukan hukumnya
sebanding dengan shalat sunnah hari
raya. Kedua, mengerjakan suatu perbuatan
sunah dalam rangka untuk menghidupkan Sunnah
Nabi, (apalagi ketika orang banyak meninggalkan atau melupakannya) termasuk
orang yang mencintai Nabi SAW, dan siapa yang mencintai Nabi pasti akan bersama
beliau di sorga sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, riwayat Imam
At-Turmudzi dan Abu Ya’la:
ومن أحيا سنتي فقد أحبني
ومن أحبني كان معي في الجنة
Dasar Hukum
Hadits yang dijadikan dasar para ulama tentang
amalan shalat gerhana adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari,
Muslim dan banyak perawi hadits lainnya. Shalat gerhana matahari (Kusuf) dan
gerhana bulan (Khusuf) lebih utama dikerjakan dengan berjamaah, sebagaimana
hadits ini.
عن
عائشة قالت : انكسفت الشمس فأمر رسول الله صلى الله عليه و سلم رجلا فنادى أن الصلاة
جامعة فاجتمع الناس فصلى بهم رسول الله صلى الله عليه و سلم فكبر ثم قرأ قراءة طويلة
ثم كبر فركع ركوعا طويلا مثل قيامه أو أطول ثم رفع رأسه فقال النبي صلى الله عليه و
سلم : سمع الله لمن حمده ثم قرأ قراءة طويلة هي أدنى من القيام الأول ثم كبر فركع ركوعا
طويلا وهو أدنى من الركوع الأول ثم رفع رأسه فقال : سمع الله لمن حمده ثم كبر فسجد
سجودا طويلا وهو أدنى من ركوعه أو أطول ثم كبر فرفع رأسه ثم كبر وسجد ثم كبر فقام فقرأ
قراءة طويلة هي أدنى من القراءة الأولى ثم كبر فركع ركوعا طويلا هو أدنى من الركوع
الأول ثم رفع رأسه فقال : سمع الله لمن حمده ثم قرأ قراءة طويلة هي أدنلى من القراءة
الأولى في القيام الثاني ثم كبر فركع ركوعا طويلا دون الركوع الأول ثم كبر فرفع رأسه
فقال : سمع الله لمن حمده ثم كبر فسجد أدنى من سجوده الأول ثم رفع رأسه ثم تشهد ثم
سلم وقام فيهم فحمد الله وأثنى عليه ثم قال : ( إن الشمس والقمر لا ينخسفان لموت أحد
ولا لحياته ولكنهما آيتان من آيات الله فإن خسف بهما أو بأحدهما فافزعوا إلى الله والصلاة
)
Artinya: Dari A’isyah RA beliau berkata: Terjadi gerhana
matahari, maka Rasulullah SAW memerintahkan seorang untuk memanggil orang-orang
agar shalat berjamaah.Maka ketika telah berkumpul orang-orang, beliau shalat
bersama mereka. Beliau bertakbir lalu membaca al-Quran dengan lama, lalu bertakbir
dan ruku’ yang hampir sama lamanya dengan berdirinya atau lebih lama, lalu
berdiri lagi dengan membaca “sami’allahu liman hamidah” lalu membaca
ayat al-Quran lagi yang lebih pendek dari yang pertama. Lalu beliau ruku’ lagi
dengan ruku’ yang lebih pendek daripada ruku’ yang pertama tadi. Kemudian beliau i’tidal yang
lamanya hampir sama dengan ruku’nya, lalu bertakbir dan sujud dengan sujud yang
hampir sama panjang dari ruku’nya tadi, lalu mengangkat kepalanya dengan
bertakbir, lalu sujud lagi. Kemudian beliau bertakbir dan berdiri lagi…..
(mengerjakan seperti rakaat pertama). Kemudian beliau duduk bertasyahud dan
salam. Lalu beliau berkhutbah di hadapan orang-orang dengan memuji Allah dan bersabda,
“ Sesungguhnya terjadinya gerhana itu bukan karena kematian seseorang atau
karena hidupnya, tapi keduanya adalah tanda-tanda kebesaran Allah. Maka ketika terjadi
gerhana, berdoalah kepada Allah dan kerjakan shalat. (HR. Ibnu Hibban).
Tata Cara Shalat Gerhana
Dari hadits
di atas dan hadits-hadits lain yang isinya senada, dapat kita simpulkan tata
cara shalat gerhana sebagai berikut:
1.
Dilakukan
dengan berjamaah di masjid, tanpa azan dan iqamat, sebaiknya jamaah dikomando
dengan lafal “Ash-shalatul jami’ah”;
2.
Dimulai
pada saat awal gerhana sampai berakhirnya gerhana;
3.
Shalat
terdiri dari dua rakaat, namun tiap rakaat dua kali ruku’, dua kali membaca
al-Fatihah (dan ayat-ayat al-Qur an) dengan memanjangkan bacaan al-Quran, ruku’
dan sujud;
4.
Bacaan
al-Quran dibaca jahr (keras) saat shalat gerhana bulan dan sirr (pelan) ketika shalat gerhana matahari. Ini pendapat jumhur (mayoritas) ulama;
5.
Setelah salam, imam berkhutbah;
6.
Dianjurkan
unstuck banyak dzikir, istighfar dan bersedekah.
Isi
Khutbah Gerhana
Menurut
ahli sejarah, gerhana matahari yang disebut dalam hadits di atas terjadi
bertepatan dengan hari meninggalnya putra Nabi Muhammad SAW yang bernama
Ibrahim dari istrinya, Mari'ah al-Qibthiyah ,pada hari Selasa tanggal 10 Rabi’ul Awwal tahun ke-10 hijriyah (menurut Abu Dawud).
Kemudian orang-orang mengatakan, bahwa gerhana matahari tersebut terjadi karena
meninggalnya Ibrahim. Usai shalat gerhanaRasulullah SAW berkhutbah membantah
anggapan orang-orang dan menerangkan, bahwa gerhana itu adalah fenomena alam
yang merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT yang tidak ada sangkut pautnya
dengan hidup atau matinya seseorang. (Bandingkan dengan kepercayaan sebagian
masyarakat tradisional di Indonesia yang mempercayai mitos terjadinya gerhana
karena ulah raksasa “Bathara Kala”).
Semoga
dengan jalan dilaksanakannya shalat gerhana dan didengarkan khutbah dan
penjelasan para khatib yang ahli di bidangnya, Allah SWT senantiasa menjaga
kemurnian tauhid umat Islam, khususnya yang terkait dengan fenomena alam ini. Amin.
menurut iptek |
Untuk lebih mudahnya, silakan lihat videonya melalui link berikut: http://www.youtube.com/watch?v=mzU_D5rmsrU
Wallahu
a’lam bish-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar, namun tetap jaga kesopanan dengan tidak melakukan komentar spam.